PERATURAN PONDOK PESANTREN PUTRA HASAN JUFRI
KEBUNAGUNG LEBAK SANGKAPURA BAWEAN
PERIODE 2014-2015
A.
MAKMURAT
(KEWAJIBAN).
SETIAP SANTRI WAJIB :
1.
Menjaga
nama baik Keluarga Besar dan Almamater Pondok Pesantren Hasan Jufri
2.
Mengikuti
sholat Jama’ah di Musholla
3.
Mengikuti
semua kehiatan pondok :
a.
Mengaji Al
Qur’an setiap ba;da Maghrib dan Kitab ba’da Isya’
b.
Sekolah
Diniyah (bagi tingkat Tsanawiyah)
c.
Takhassus
Kitab Kuning ba’da Subuh (bagi tingkat Aliyah)
d.
Barzanji,
Shimtud Dhuror dan Istighotsah
e.
Jam’iyyah-an
(malam kamis ba’da Isya’) dan Ziaroh Kubur Jum’at (Ba’da Subuh)
f.
Burdah-an
(setiap tanggal 15 bulan qomariyah)
4.
Melaksanakan
piket kebersihan sebagaimana terjadwal
5.
Memakai
baju taqwa/polos dan songkok putih pada setiap mengikuti jama’ah
6.
Mendaftarkan
diri khusus bagi santri baru
7.
Mohon
diri/Pamitan bagi santri yang akan boyong/pulang kampung.
8.
Minta
surat izin jika bepergian dan tidak masuk sekolah (formal dan diniyah)
9.
Mengikuti
kerja bakti sosial setiap jum’at pagi dan setiap dibutuhkan
10. Mengunci dan mengumpulkan kunci kamar pada tempatnya
saat aktif kegiatan.
11. Memiliki kartu identitas santri.
12. Berakhlaqul karimah pada tamu dan orang yang lebih
tua serta mengayomi pada yang lebih muda
13. Memelihara sarana dan alat-alat pondok
14. Berpakaian sopan saat di luar kamar dan di luar
pondok
15. Menghafal Juz Amma bagi santri kelas III (tiga)
Tsanawiyah-Aliyah
16. Melunasi uang Syahriyah dan Catering tepat pada
waktunya.
A.
MANHIYAT
(LARANGAN).
SETIAP SANTRI DILARANG :
1.
Melanggar
Syari’at Agama Islam
a.
Mengkonsumsi
obat-obatan terlarang, termasuk Miras
b.
Mencuri,
merampas serta menggashob
c.
Berkelahi
(bertengkar)
d.
Memakai
gelang, kalung, dll
2.
Bermain
Cinta (berpacaran)
3.
Pulang
tanpa izin
4.
Merokok
5.
Nongkrong
di pinggir jalan
6.
Menerima
tamu bukan pada tempatnya
7.
Memasuki
kompleks Pondok Putri tanpa izin
8.
Masuk
kamar guru, kamar mandi guru, dan kamar orang lain tanpa izin
9.
Membawa
barang-barang mewah ke pondok.
10. Menerima tamu pada saat kegiatan aktif
11. Bermain kartu dan sejenisnya
12. Nongkrong di warung (kantin) dll pada saat kegiatan
berlangsung.
13. Mengendarai sepeda motor,
selain yang mendapat izin

Posting Komentar